RIYADH, ARAB SAUDI (voa-islam.com) - Seorang wanita Arab Saudi dihukum pancung di provinsi Al-Jouf pada Senin setelah dinyatakan bersalah mempraktikkan ilmu ghaib dan sihir yang dilarang di negara kerajaan itu, kata kementerian dalam negeri.
Amina binti Abdulhalim Nassar, berusia 60 tahun, ditangkap di kota Qurayat karena "mempraktikkan ilmu gaib dan sihir", kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan yang disiarkan kantor berita SPA. Baca tulisan ini lebih lanjut
No comments:
Post a Comment