Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi berfatwa membolehkan ucapan selamat hari raya agama non Islam, apabila orang-orang Nasrani atau non muslim lainnya adalah orang-orang yang cinta damai terhadap kaum muslimin, terlebih lagi apabila ada hubungan khusus seperti: kerabat, tetangga rumah, teman kuliah, teman kerja dan lainnya. Hal ini termasuk di dalam berbuat kebajikan yang tidak dilarang Allah SWT namun dicintai-Nya sebagaimana Dia SWT mencintai berbuat adil.

Artikel ini adalah bantahan dari Ustadz Abu Muhammad Jibriel Abdurrahman, pimpinan Majelis Ilmu Ar-Royyan, yang kami sadur dari website abujibriel.com: Baca tulisan ini lebih lanjut