JAKARTA (voa-islam.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) prihatin dengan marakanya pegawai atau karyawan muslim yang mengenakan atribut natal di berbagai perusahaan, ritail di mal-mal hingga toko-toko.

Ketua MUI  Pusat, KH Ahmad Cholil Ridwan menegaskan bahwa MUI sudah memfatwakan haram hukumnya mengikuti perayaan natal bersama apalagi mengenakan atribut-atribut natal, sebab itu sama saja mendukung perayaan natal. Baca tulisan ini lebih lanjut