Gulnaz saat diwawancara CNN di sebuah penjara di pinggiran Kabul, Afganistan.

SEORANG perempuan Afganistan yang diperkosa suami dari sepupunya menghadapi dilema maha sulit, yaitu menikahi pemerkosanya atau menghabiskan 12 tahun hidupnya di penjara. Meski sangat berat, ia putuskan pilih opsi pertama, menikahi pemerkosanya, demi bebas dari penjara, kehormatannya, dan masa depan putri ciliknya yang lahir dari hasil pemerkosaan itu.

Kejaksaan Afghanistan, Rabu (23/11/2011), menegaskan adanya opsi itu. Kejaksaan negara itu mengumumkan, seorang korban pemerkosaan, yang dipenjara karena perzinahan, diberi opsi untuk menikahi pemerkosanya dan masa hukumannya dikurangi dari 12 tahun menjadi hanya 3 tahun. Pihak kejaksaan mengatakan, perempuan itu menyatakan bersedia. Baca tulisan ini lebih lanjut