Walah,Kakek Meninggal Tahun 1949-an Masih Ditagih Pajak |
Ilustrasi: Ist
PARIS - Seorang wanita dari Prancis merasa terkejut ketika mendapatkan surat tagihan tunggakan pajak atas nama kakeknya, pasalnya sang kakek sudah meninggal 60 tahun lalu.Surat tunggakan itu ditujukan kepada Pierre Barotte, yang sudah meninggal pada tahun 1949. Barotte diharuskan membayar pajak beserta tunggakannya sebesar 13 euro atau sekira Rp160 ribu.
"Kami sudah menyelesaikan semuanya dengan baik pada saat itu dan tidak ada tagihan dari kantor pajak," ujar Martine Courtois seperti dilansir Telegraph, Rabu (21/9/2011). Baca tulisan ini lebih lanjut
WordPress.com | Thanks for flying with WordPress! |
Trouble clicking? Copy and paste this URL into your browser: http://subscribe.wordpress.com
No comments:
Post a Comment