Terlalu, Manajemen RS Pantai Indah Kapuk Larang Karyawan Berjilbab |
Jakarta (voa-islam) – Sungguh terlalu, hari gini, masih saja ada institusi rumah sakit yang melarang karyawannya mengenakan jilbab. Padahal, perundang-undangan mana yang melarang karyawan mengenakan jilbab di tempat bekerja, bahkan di rumah sakit sekalipun. Aneh dan menggelikan, jika pihak manajemen Rumah Sakit Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk (RS PIK) bersikap overacting dengan melarang karyawannya yang muslimah mengenakan jilbab.
Adalah Tien Maemunah, salah seorang korban yang menjadi ketetapan direksi untuk melepaskan jilbabnya. Dikarenakan berjilbab, pihak direksi memintanya agar membuat surat pengunduran diri. Namun Tien menolaknya. Hingga saat ini ia masih bekerja dalam tekanan direksi. Baca tulisan ini lebih lanjut
WordPress.com | Thanks for flying with WordPress! |
Trouble clicking? Copy and paste this URL into your browser: http://subscribe.wordpress.com
No comments:
Post a Comment