Didenda 120 Juta Gara-gara Enggan Bercinta |
VIVAnews - Jean-Louis B, seorang pria asal Prancis berusia 51 tahun, wajib membayar ganti rugi sebesar €10 ribu atau sekitar Rp120,2 juta kepada mantan istrinya. Ia diputus bersalah karena tidak mampu memenuhi kebutuhan seksual mantan istrinya semasa masih menjalani kehidupan rumah tangga.
Seperti dikutip dari Telegraph, Jean-Louis B dianggap bertanggung jawab atas perceraian yang terjadi dua tahun silam. "Berdasar hukum, hubungan seksual harus menjadi bagian dalam pernikahan," kata seorang hakim di Nice, Prancis, yang memutus perkara itu. Baca tulisan ini lebih lanjut
WordPress.com | Thanks for flying with WordPress! |
Trouble clicking? Copy and paste this URL into your browser: http://subscribe.wordpress.com
No comments:
Post a Comment