Di Florida, Hidup Bersama Tanpa Nikah Dipenjara 60 Hari |
VIVAnews - Anda mungkin kerap mendengar istilah "kumpul kebo" untuk menyebut pasangan kekasih yang hidup bersama di sebuah rumah. Di Florida, Amerika Serikat, pria dan wanita yang menghuni satu rumah tanpa ikatan pernikahan semacam itu diancam hukuman penjara selama 60 hari.
The Sun-Sentinel melaporkan, "Pasangan yang hidup bersama tanpa menikah termasuk pelanggaran tingkat kedua, dengan hukuman denda US$500 atau hukuman penjara hingga 60 hari. Ancaman hukuman ini juga berlaku untuk suami atau istri yang selingkuh. Tapi, ini hanya berlaku untuk pasangan lawan jenis." Baca tulisan ini lebih lanjut
WordPress.com | Thanks for flying with WordPress! |
Trouble clicking? Copy and paste this URL into your browser: http://subscribe.wordpress.com
No comments:
Post a Comment